Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyebut korban bernama Andi Alquais (21), seorang mahasiswa yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku yang telah ditangkap adalah Andi Yahya (44), warga setempat yang bekerja sebagai tukang batu.
Menurut keterangan polisi, insiden tersebut bermula ketika pelaku mendatangi sekretariat organisasi mahasiswa yang kerap digunakan oleh korban dan rekan-rekannya. Tempat itu diketahui sering menimbulkan kebisingan hingga larut malam, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas korban bersama teman-temannya yang sering ribut hingga malam. Namun teguran itu tidak diterima dengan baik oleh korban,” jelas Iptu Sahrir, Selasa (25/11/2025).
Hingga Selasa sore, korban masih menjalani perawatan di RS Mega Buana Palopo akibat luka serius pada bagian rahang. Meski masih lemah, Andi Alquais mengaku bahwa ia didatangi oleh lima orang saat kejadian.
“Ada lima orang yang datang. Satu orang memukuli saya, dua orang memegang tangan saya, dan dua lainnya berjaga di pintu,” ungkap Alquais.
Pihak keluarga korban, Zain, meminta polisi segera mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Kami harap polisi tidak hanya menangkap satu orang. Yang menganiaya keluarga kami lebih dari satu,” tegas Zain.
Ia juga menduga kuat bahwa kejadian ini telah direncanakan oleh para pelaku.
“Menurut saya, ini bukan kejadian spontan. Cara mereka datang dan berbagi peran menunjukkan seolah-olah peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya,” tutupnya.






