Caibernews.com,Palopo — Kuasa hukum korban, Andi Baso Juli, SH, menduga kuat bahwa kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa Palopo, Andi Alquais, yang terjadi pada Senin, 24 November 2025, bukan merupakan aksi spontan. Ia menilai peristiwa tersebut memiliki indikasi perencanaan dari para pelaku.
Dalam keterangannya, Andi Baso Juli menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif serta sesuai prosedur.
“Hingga saat ini baru satu pelaku yang diamankan oleh Polres Palopo, sementara empat pelaku lainnya masih berkeliaran. Kami meminta aparat bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.
Ia menyebut lambannya penangkapan para pelaku menambah keresahan keluarga korban yang menuntut keadilan. Keluarga berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Semua pelaku harus dimintai pertanggungjawaban,” kata perwakilan keluarga.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polres Palopo. Pihak keluarga bersama kuasa hukum mendesak agar seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses hukum demi memberikan kepastian serta perlindungan bagi korban.(Z)






