Caibernews.com,Luwu – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan stunting yang digelar oleh PT Putri Dewani Mandiri di Kabupaten Luwu menuai kritik tajam. Pasalnya, kegiatan ini disebut-sebut menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah, namun dinilai kurang berdampak langsung pada penurunan angka stunting di masyarakat.
Ketua FP2KEL, Ismail Ishak, menyampaikan kritik keras terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai, alokasi anggaran untuk stunting lebih tepat digunakan untuk intervensi langsung kepada masyarakat. "Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2023 mengarahkan bahwa anggaran desa untuk stunting difokuskan pada intervensi, bukan untuk kegiatan pelatihan yang memakan biaya besar," ujar Ismail.
Ismail juga meminta agar aparat penegak hukum mengaudit kegiatan tersebut, mengingat kegiatan serupa telah berulang kali dilakukan oleh Pemda Luwu dalam bentuk sosialisasi.
PT Putri Dewani Mandiri membebankan biaya Rp 4,5 juta per desa untuk kegiatan ini. Dengan total 207 desa di Kabupaten Luwu, jika semua desa mengikuti, total anggaran yang digunakan bisa mencapai lebih dari Rp 900 juta. Namun, Bendahara PT Putri Dewani Mandiri, Andi Hamzah, membantah bahwa seluruh desa berpartisipasi. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Kami telah memiliki dasar hukum dan mendapatkan persetujuan. Biaya Rp 4,5 juta per desa itu mencakup berbagai kebutuhan, seperti operasional pemateri dan lainnya," jelas Hamzah. Ia menambahkan, program penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama dan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan.
Namun, beberapa kepala desa mengaku keberatan dengan biaya tersebut. Salah satu kepala desa mengatakan bahwa anggaran stunting di desanya hanya Rp 10 juta, yang sudah digunakan untuk intervensi langsung seperti pemberian makanan tambahan. "Kegiatan seperti ini memaksa kami mencari pos anggaran lain untuk membayarnya," ungkapnya.
Beberapa peserta juga mengkritik efektivitas kegiatan ini. Mereka menilai durasi pelatihan yang hanya satu hari dengan materi yang padat membuat sulit bagi peserta untuk memahami materi secara optimal.
Bimtek ini dilaksanakan pada 13–16 Desember 2024 di Aula Bappeda Luwu, dengan setiap desa mengikuti pelatihan selama satu hari. Munculnya kritik terhadap kegiatan ini menimbulkan keraguan publik terhadap keseriusan Pemda Luwu dalam menurunkan angka stunting secara efektif dan efisien.(*)