• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    Pemalangan Jalan oleh Warga Lumpuhkan Operasional Masmindo, Warga dan Tokoh Minta Pemerintah Bertindak

    Editor_Zn
    26 Jun 2025, 22.00 WIB Last Updated 2025-06-26T14:00:35Z

    CAIBERNEWS.COM,LUWU -Operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang berlokasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, dilaporkan lumpuh akibat aksi pemalangan jalan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan ahli waris Bustam Titing. Aksi ini sudah berlangsung selama beberapa hari dan menyebabkan terhambatnya distribusi logistik serta pasokan bahan bakar menuju lokasi tambang.


    Pemalangan dipicu oleh klaim sepihak atas lahan seluas 52 hektar dan keberadaan makam keluarga Titing, padahal lahan tersebut telah disertifikasi dan dikompensasi oleh pihak perusahaan dengan dasar legal berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Kepemilikan Tanah (SKT). Klaim baru yang diajukan Bustam Titing hanya bermodalkan surat keterangan adat yang terbit tahun 2022, yang status hukumnya dipertanyakan.


    Dari pantauan Caibernews, dampak pemalangan ini sangat serius dan bisa mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan. Salah satu anggota tim pengamanan menyebutkan bahwa saat ini distribusi logistik dan kebutuhan operasional terhenti total.


     “Saat ini kami kesulitan mengirimkan logistik ke site karena jalan utama diblokir,” ujarnya.




    Pihak perusahaan telah melakukan pendekatan persuasif, termasuk menyatakan kesediaannya untuk merelokasi makam dengan prosesi adat sesuai nilai-nilai lokal. Bahkan penyelesaian melalui jalur hukum pun sudah ditawarkan, namun terus ditolak oleh pihak pengklaim.


    Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menyesalkan aksi sepihak ini dan mengingatkan dampak sosial bagi warga sendiri.


    “Kalau ini memang soal makam, relokasi bisa dilakukan secara adat. Tapi jangan sampai anak-anak kita yang kerja di perusahaan jadi korban,” ujar seorang tokoh masyarakat Latimojong.




    Senada dengan itu, Ayub, warga setempat, meminta agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk mencari jalan tengah dan mencegah kerugian lebih lanjut.


    “Kami minta pemerintah tidak diam. Persoalan seperti ini harus segera difasilitasi agar tidak berlarut-larut,” kata Ayub.

    “Kami juga memikirkan keluarga kami yang sudah bekerja di perusahaan. Kalau logistik terus terganggu, bisa saja mereka dirumahkan. Kami semua terdampak.”




    PT Masmindo menyatakan tetap menghormati nilai adat dan membuka ruang dialog. Namun jika aksi pemalangan terus berlanjut, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tapi juga masa depan ekonomi masyarakat sekitar.


    Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan bijak agar insiden serupa tidak menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Luwu, khususnya di wilayah Latimojong yang selama ini dikenal kondusif dan terbuka bagi pembangunan.





    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya