Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan serta sebagai upaya pengamanan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
“Pemerintah ingin mengetahui keberadaan serta penggunaan aset kendaraan dinas di masing-masing OPD, apakah betul-betul digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Wakil Bupati sebelum melakukan pemeriksaan.
Selain memeriksa kondisi fisik kendaraan, Wakil Bupati juga memastikan kelengkapan administrasi, seperti kecocokan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Oleh karena itu, pastikan seluruh kendaraan dinas pajaknya dibayar tepat waktu,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak dihadirkan saat apel harus segera dibawa ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin, Kepala Dinas Perhubungan Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alamsah, serta Kepala Bidang Aset Randi Eka Putra. (*)