• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    Gaji Jalan, Tugas Terbengkalai: Kepala TK Sampano Dipanggil Klarifikasi"

    Editor_Zn
    12 Feb 2025, 13.51 WIB Last Updated 2025-02-12T05:51:04Z

    Caibernews.com.Luwu- Tenaga Pengajar Seyogyanya menjadi teladan yang baik terutama pada Tugas pokok dan Fungsinya, apalagi diamanahkan sebagai kepala sekolah. Namun ironisnya, salah satu kepala sekolah TK PKK sampano, Kecamatan Larompong Selatan. Jarang Masuk sekolah dan lebih banyak berada di Palopo. 


    Menurut Sumber informasi, Pratiwi sebagai kepala Sekolah hanya menikmati Gaji Sebagai ASN serta Menerima Gaji Sertifikasi tetapi jarang masuk Mengajar. 


    "Padahal dia ASN sertifikasi lagi, namun Jarang masuk, di kota palopo saja Stand By, Sedangkan Tugasnya tidak pernah di laksanakan jadi hanya makan gaji buta," Ungkap Sumber


    Sumber juga mengeluhkan kondisi sekolah serta belajar mengajar para murid yang sudah lama di abaikan. Akibatnya tenaga pendidik tidak cukup untuk mengajar dan menjadi kekhawatiran beberapa orang tua murid. 


    "Makan Gaji buta saja, kalau begini terus bisa berdampak kepada guru yang lain yang merasa bahwa malas datang mengajar itu masalah karena kepala sekolah saja tidak pernah teguran baik, dari Ketua K3S maupun dari dinas terkait malah lancar naik Golongan, " Keluh sumber


    Sementara itu, pratiwi Kepala Sekolah TK PKK Sampano kepada media menjelaskan jarangnya hadir dalam satu minggu ke sekolah dirinya menyelesaikan tugasnya di belopa kadang terlambat karena menunggu mobil angkutan dari palopo ke Larompong


    "Memang jarang orang liatka di sekolah karena saya datangnya siang kadang juga saya tidak tanya teman kalau tidak datang ka, ke sekolah," Jelas Pratiwi


    Menyikapi Dugaan Laporan ASN yang Malas tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi menyayangkan sikap ASN Tersebut dan Akan memanggilnya untuk meminta Klarifikasi


    "Iye, nanti kami panggil dulu untuk klarifikasi. Kalau memag benar dan tanpa alasan yang jelas maka kita berikan sanksi kepegawaian," ujar Andi Palanggi kepada Poroscelebes, Rabu (12/2/2025).(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya