• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    Pilkades di Luwu Belum Jelas, Pemkab Masih Tunggu Regulasi dari Pusat

    Editor_Zn
    24 Jul 2025, 16.22 WIB Last Updated 2025-07-24T08:22:39Z

     


    INFO TERKINI | LUWU — Sejumlah jabatan kepala desa di Kabupaten Luwu sudah masuk masa akhir. Untuk sementara, posisi itu diisi oleh pejabat sementara (Pj) dari kalangan ASN yang ditunjuk langsung oleh Bupati Luwu, demi memastikan roda pemerintahan di desa tetap jalan seperti biasa.


    Namun sampai saat ini, belum ada kepastian kapan Pilkades serentak bisa digelar. Pemerintah Kabupaten Luwu masih menunggu petunjuk dan aturan resmi dari pemerintah pusat.

    “Belum bisa dipastikan kapan Pilkades akan dilaksanakan. Kami masih tunggu regulasi dari pusat,” ucap Jumliani, Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu, waktu ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 22 Juli 2025.


    Meski belum ada aturan yang jadi rujukan, pihak DPMD mengaku sudah siap dari segi teknis dan anggaran.

    “Bukan kita yang sengaja tunda-tunda. Kami ini justru sudah siap dari awal. Teknis pelaksanaan dan anggaran semua sudah disiapkan. Tapi karena regulasinya belum turun, ya kami belum bisa jalan,” jelasnya lagi.


    Jum  sapaan akrabnya  menambahkan, ada 29 desa yang bakal ikut Pilkades serentak nantinya. Namun semua pelaksanaan tetap harus berpedoman pada aturan pusat.


    Sebelumnya, pada April 2025 lalu, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 40 Pejabat Kepala Desa, termasuk 11 orang di antaranya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Penyerahan SK itu dilakukan langsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.


    SK tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Nomor: 306/IV/2025.


    Dalam arahannya, Bupati berpesan agar para Pj Kepala Desa tetap menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi nama baik daerah.


    “Saya sangat harap Bapak-Ibu Penjabat Kepala Desa bisa terus jaga silaturahmi dengan warga desa. Rawat kepercayaan dan nama baik Pemerintah Kabupaten Luwu,” tutur Bupati Patahudding.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya