Dorong Partisipasi Lokal dan Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan
CAIBERNEWS.COM,Latimojong, 31 Juli 2025 — PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang menandai penguatan kolaborasi jangka panjang antara sektor industri dan pemerintah daerah.
Kesepakatan tersebut mencakup dua bidang utama, yakni ketenagakerjaan dan pemeliharaan lingkungan di sekitar wilayah operasional Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong.
Dalam aspek lingkungan, MoU menyoroti pentingnya pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso serta kawasan sepanjang jalur logistik tambang. Kerja sama ini mencakup kegiatan revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan pembagian tanggung jawab yang proporsional antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
Sementara itu, dalam bidang ketenagakerjaan, kerja sama difokuskan pada penguatan sistem informasi serta mekanisme perekrutan tenaga kerja lokal. MoU ini memungkinkan proses rekrutmen dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan berpihak pada masyarakat sekitar, dengan tetap mengacu pada standar dan prosedur internal perusahaan.
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas inisiatif MDA yang dinilai sebagai langkah konkret membangun kemitraan berkelanjutan dengan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan sinergi. Nota kesepahaman ini membuka ruang partisipasi masyarakat sekaligus memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kemitraan dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi keberlanjutan operasional perusahaan.
“Keberhasilan industri tambang tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA membawa manfaat berimbang—baik dari sisi operasional perusahaan maupun bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kami,” tegas Trisakti.
Melalui penandatanganan dua nota kesepahaman ini, MDA dan Pemkab Luwu menunjukkan bahwa industri pertambangan dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi tolok ukur dalam menjaga kualitas kemitraan kelembagaan yang berorientasi pada kepatuhan, transparansi, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*)