Caibernews.com,LUWU — Bupati Luwu H. Patahudding resmi meluncurkan program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi veteran, mantan kepala daerah, dan masyarakat miskin ekstrem di Ruang Pola Andi Kambo, Senin (5/5/2025).
Program ini merupakan bagian dari prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu periode 2025–2030 sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdi dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Peluncuran dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, pekan panutan pembayaran perdana melalui QRIS, serta penyerahan penghargaan atas capaian pajak tahun 2024.
Bupati juga mengumumkan peningkatan insentif kolektor pajak:
Kolektor desa/kelurahan: dari Rp1.500 menjadi Rp2.500/SPPT
Koordinator desa/kelurahan: dari Rp1.000 menjadi Rp1.500
Koordinator kecamatan: dari Rp500 menjadi Rp1.000
Kepala Bapenda Luwu, H. Sofyan Thamrin, mengungkapkan dari total 300.000,25 hektare wilayah, hanya 77.723,28 hektare telah terdata sebagai objek pajak dengan potensi Rp23 miliar. Sementara 113.237,07 hektare belum terdata, namun berpotensi menghasilkan Rp53 miliar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Sekda H. Sulaiman, para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, dan para penerima penghargaan.