• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    Skincare Abal-abal Beracun! LSM PERAK Tuntut Penegak Hukum Bertindak Tegas

    Editor_Zn
    24 Nov 2024, 19.45 WIB Last Updated 2024-11-24T11:45:02Z

    Caibernews.com | MAKASSAR-Peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya kian meresahkan masyarakat Sulawesi Selatan. Forum Merah Putih Indonesia, gabungan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengecam keras fenomena ini karena dianggap mengancam keselamatan konsumen.


    Dalam diskusi publik bertema "Penegakan Supremasi Hukum dan Skincare Abal-abal" yang digelar pada Minggu (24/11/2024) di Jalan Pelita, Makassar, para peserta dan narasumber membahas dampak buruk produk-produk yang diduga mengandung zat berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon. 


    Muliadi, SH, seorang pemerhati skincare, menyoroti ancaman nyata dari produk-produk tersebut. “Ini sangat membahayakan. Penggunaan merkuri dan hidrokuinon tanpa regulasi dan pengawasan medis dapat berdampak fatal bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.


    Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha nakal yang mengedarkan produk ilegal. “Harus ada tindakan nyata dan tanpa tebang pilih,” tambah Muliadi.


    Senada dengan itu, Adiarsa MJ, SE, SH, MH, seorang advokat sekaligus Ketua LSM PERAK, mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran skincare ilegal.


    “Penegakan hukum harus menjadi panglima dalam melindungi masyarakat. Tidak cukup hanya menetapkan tiga tersangka, sementara puluhan lainnya bebas berkeliaran. Apakah itu adil?” ujarnya tajam.


    Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang akan menjadi dokumen resmi Forum Merah Putih. Asrul Arifuddin, SH, salah satu pemimpin diskusi, menjelaskan bahwa hasil ini akan disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) dan lembaga terkait. 


    “Kami akan mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, hingga DPR-RI, untuk memastikan isu ini mendapat perhatian serius,” ungkap Asrul.


    Forum Merah Putih berharap langkah ini dapat menjadi tonggak dalam memerangi peredaran kosmetik abal-abal di Sulawesi Selatan, sekaligus mengingatkan pentingnya supremasi hukum dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. (Tim/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya