• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    DPRD Luwu Serap Aspirasi Pegawai Syara Desa Kurrusumanga Soal Insentif Belum Terbayar

    Admin-Zen_
    19 November 2025, 11:18 WIB Last Updated 2025-11-19T03:18:55Z

     


    Caibernews.com, Luwu – Komisi I DPRD Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPMD Luwu, Kepala Desa Kurrusumanga, serta sejumlah pegawai syara di ruang rapat Komisi I, Selasa, 18 November 2025. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi pegawai syara yang mengeluhkan insentif mereka belum terbayarkan.


    Sejumlah pegawai syara menyampaikan bahwa insentif yang seharusnya mereka terima sejak tahun 2024 hingga 2025 belum pernah dicairkan. Hal inilah kemudian mendorong mereka menyampaikan aspirasinya melalui DPRD Luwu.


    Aras Ansar, salah satu pegawai syara, mengatakan bahwa para pegawai mempertanyakan alasan penundaan insentif mereka. Terlebih nama mereka tertuang dalam Surat Keputusan (SK) desa. 


    “Ini bukan soal besarannya, tapi soal transparansi anggaran. Karena nama kami ada di SK, wajar jika kami mempertanyakannya,” ujar Aras usai mengikuti rapat. Sekedar diketahui insentif pegawai syara di Desa Kurrusumanga sebesar Rp 300 ribu perbulan sebanyak 10 orang.


    Aras melanjutkan bahwa aspirasi tersebut awalnya disampaikan saat masa reses anggota DPRD, sebelum kemudian berlanjut dalam forum RDP. Para pegawai berharap pemerintah desa menjelaskan secara terbuka siapa saja penerima insentif dan bagaimana anggarannya dialokasikan.


    Sementara itu, Kepala Desa Kurrusumanga, Megawati, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan. Ia menyebut anggaran desa tahun berjalan belum cair sehingga pemerintah desa belum bisa melakukan pembayaran.


    “Kalau anggaran desa sudah cair, pasti kami bayarkan. Ini bukan kesalahan kami, tetapi kondisi teknis anggaran,” katanya.


    Terkait insentif tahun 2023, Megawati menjelaskan bahwa saat itu Pemda Luwu melalui Bidang Kesra berencana menyalurkan insentif pegawai syara. Sehingga desa kata dia, tidak menganggarkan agar tidak terjadi tumpang tindih. Alasan kebijakan itu Pemerintah Desa tidak menganggarkan insentif para pegawai syara.


    “Kami berharap persoalan ini segera selesai. Ini hanya masalah komunikasi saja. Kami akan tetap bayarkan sesuai dengan SK," tandasnya.


    Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basaruddin, meminta pemerintah desa segera menyelesaikan pembayaran insentif para pegawai syara. Ia juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.


    “Tahun ini, kalau sudah ada alokasi dana tahun 2026, sosialisasikan secara terbuka. Undang semua warga, jelaskan rencana kegiatan, dan tembuskan laporannya ke DPRD. Itu wajib” tegasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya