• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    Diduga Tak Sesuai Juknis, Wartawan Dapat Intimidasi Saat Meliput Proyek Revitalisasi SMPN Satap Sampeang

    Editor_Zn
    3 Sep 2025, 13.36 WIB Last Updated 2025-09-03T05:36:26Z



    Luwu, Caibernews.com – Seorang wartawan media online di Belopa mendapat perlakuan intimidatif saat meliput pembangunan di SMP Negeri Satu Atap (Satap) Sampeang, Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


    Insiden terjadi ketika wartawan sedang mengambil gambar proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.


    Berdasarkan papan proyek di lokasi, pembangunan sekolah itu menelan anggaran sebesar Rp 2.465.000.000.


    Namun, saat peliputan berlangsung, seorang kepala tukang (mandor proyek) mendatangi wartawan dan memaksa agar seluruh dokumentasi dihapus. Ia juga menyatakan tidak setuju dengan pengambilan gambar, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.


    “Saya sedang ambil gambar untuk dokumentasi dan peliputan, tapi kepala tukangnya langsung marah dan menyuruh hapus semua foto. Dia bilang tidak setuju dengan pengambilan gambar, tapi tidak dijelaskan maksudnya,” kata wartawan yang mendapat intimidasi tersebut.




    Perlakuan itu dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 8, yang menyebutkan bahwa “Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.”


    Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun dugaan kejanggalan pada proyek.


    Dari hasil pantauan lapangan, pekerjaan proyek diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis). Terlihat bangunan didirikan tanpa pondasi dan tanpa slof, sementara kondisi tanah di lokasi labil dan terdapat lubang. Selain itu, pasangan batu merah hanya ditumpuk di atas tanah tanpa diperkuat dengan bantalan balok beton bertulang.


    Wartawan yang menjadi korban intimidasi menyampaikan akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.






    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya