Caibernews.com | Sebuah kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) kembali memantik sorotan publik setelah tertangkap kamera bersandar di Sungai Babana, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Selasa (26/08/2025) dini hari.
Kapal tersebut diduga kuat melakukan pengambilan solar bersubsidi di dermaga nelayan, sebuah praktik yang berpotensi merugikan nelayan dan pelaku usaha kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi energi.
Dugaan kian menguat lantaran kapal milik PT Cemerlang Makmur Abadi ini dikaitkan dengan seorang anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Dapil Sulsel III (Luwu Raya), yang disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan sekaligus kapal tersebut.
Namun belum sehari sejak ditahan pihak Polisi, kapal tersebut sudah tidak lagi terlihat di Sungai Babana. Warga menduga ada kejanggalan terkait pengawasan aparat.
Kasat Polair Polres Luwu Iptu Suhardi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp terkait hilangnya kapal di sungai Babana tersebut enggan memberikan tanggapan.
“Tidak adami itu kapal, sudah keluar berlayar,” ucap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kecurigaan publik makin menguat karena sebelumnya pihak Polair disebut telah menahan kapal tersebut. Namun, hanya dalam hitungan jam, kapal menghilang dari lokasi.
“Mungkin sudah dilepas,” tambah warga.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, saat dikonfirmasi media membantah adanya pelepasan kapal oleh aparat.
“Bukan dilepas, laporan Kasat Polair ke saya, kapalnya dibawa pergi sama kapten kapalnya, padahal aki, dokumen kapal sudah diamankan. Sekarang lagi pencarian kapal tersebut,” kata Adnan melalui pesan WhatsApp, 26 Agustus 2025.
Meski Polair dinilai lalai, Kapolres mengakui seharusnya Polair menjaga dan mengawasi kapal tersebut. “Sepertinya begitu, makanya saya perintahkan kejar cari sampai dapat,” tegasnya.
Apabila terbukti melakukan pengambilan BBM subsidi secara ilegal, PT Cemerlang Makmur Abadi maupun pihak-pihak yang terlibat berpotensi dijerat sanksi administratif hingga pidana. Pasal dalam UU Migas maupun UU Tipikor dapat menjerat apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini kembali membuka perdebatan publik tentang pentingnya transparansi perizinan pelayaran, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, serta integritas pejabat publik.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga menelusuri aliran distribusi BBM hingga ke tingkat pengguna akhir. (*)