• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    Pemkab Luwu Terbitkan SE Pembatasan Kantong Plastik di Toko Modern

    Editor_Zn
    21 Jul 2025, 22.32 WIB Last Updated 2025-07-21T14:32:13Z


    Luwu - Pemerintah Kabupaten Luwu menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, terutama kantong plastik di toko-toko modern.


    SE bernomor 100.4/289/DLH/V/2025 itu mewajibkan masyarakat yang berbelanja di toko modern seperti Alfamart, Indomaret, dan sejenisnya agar membawa kantong belanja sendiri dari rumah.


    Kebijakan ini bertujuan mengurangi volume sampah plastik yang membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tallang Bulawang.


    "Mengingat volume sampah, khususnya kantong plastik sekali pakai, yang masuk ke TPA masih sangat banyak dan membebani kondisi TPA Tallang Bulawang," bunyi isi surat edaran tersebut.


    Surat edaran itu terbit pada 16 Mei 2025 lalu dan mulai berlaku secara penuh per 1 Juli 2025. Sejak tanggal tersebut, toko-toko modern di Luwu tidak lagi diperkenankan memberikan kantong plastik kepada konsumen, dan diminta mengganti kantong sekali pakai yang ramah lingkungan.


    Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan pentingnya pengurangan sampah plastik karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.


    "Sampah plastik berkontribusi besar mencemari lingkungan, membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan ekosistem," ujar Patahudding dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis 5 Juni 2025 lalu.


    la menambahkan, Pemkab Luwu terus menggalakkan program penghijauan, edukasi pengelolaan sampah, dan kolaborasi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk pelestarian sumber daya alam.


    Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Rian, salah seorang warga Luwu, mengaku sempat terkejut ketika berbelanja di toko modern namun tidak lagi diberi kantong plastik, meski membawa banyak belanjaan.


    "Waktu itu saya akhirnya beli tote bag. Tapi saya sambut baik kebijakan ini karena kantong plastik memang sulit terurai," kata dia, Sabtu 19 Juli 2025. la berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan secara konsisten dan tidak hanya menjadi formalitas saja. (*).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya