Caibernews.com,Luwu, – Pemerintah Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Seluruh kegiatan fisik telah menjangkau 8 dusun yang ada di wilayah desa tersebut.
Kepala Desa Bukit Sutra, Nasruddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun ini dilakukan secara merata dan transparan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing dusun.
“Untuk tahun 2024, seluruh dusun di Desa Bukit Sutra mendapatkan bagian kegiatan fisik. Ini merupakan upaya kami agar pembangunan desa tidak terpusat di satu titik, melainkan merata dan berkeadilan,” jelas Nasruddin saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (12/7/2025).
Berikut rincian kegiatan fisik yang telah dilaksanakan:
Dusun Mandar Jaya: Rabat beton 1 meter dengan panjang 150 meter
Dusun Madale: Dua item pekerjaan, yakni rabat beton 1 meter sepanjang 100 meter dan pengerasan jalan 3 meter sepanjang 150 meter
Dusun Belo: Pembangunan drainase sepanjang 120 meter
Dusun Topandang: Rabat beton 3 meter sepanjang 50 meter
Dusun Rammean: Pengerasan cadas 3 meter sepanjang 100 meter
Dusun Mattirowalie: Pengadaan sarana air bersih
Dusun Rambu: Pembangunan dua unit plat deuker
Dusun Bela' Sappa: Rabat beton 1 meter sepanjang 100 meter
Selain kegiatan fisik tersebut, pemerintah desa juga melaksanakan program ketahanan pangan yang meliputi pembangunan bronjong, pemasangan perpipaan untuk pengairan persawahan, serta satu unit plat deuker sebagai akses menuju areal persawahan warga.
“Semua kegiatan ini diawasi dan dilaksanakan secara swakelola bersama masyarakat. Kami juga terbuka terhadap peran kontrol sosial. Terima kasih kepada teman-teman lembaga dan masyarakat yang terus memonitor kegiatan di desa kami. Kami berharap Dana Desa tetap berkelanjutan untuk pembangunan ke depan,” ungkap Nasruddin.
Masyarakat Desa Bukit Sutra menyambut baik pelaksanaan pembangunan tersebut, karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan aksesibilitas dan produktivitas pertanian mereka.
Pemerintah desa memastikan seluruh tahapan penggunaan anggaran dilakukan sesuai prosedur, dengan melibatkan aparat pengawas internal desa dan laporan pertanggungjawaban yang disusun secara berkala.(Z)