• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    DPD APDESI Sulsel Tunjuk Irwan Sultan sebagai PLT Ketua DPC APDESI Kabupaten Luwu

    Editor_Zn
    28 Mei 2025, 21.28 WIB Last Updated 2025-05-28T13:28:08Z

    Makassar-Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Irwan Sultan, S.Kel sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Luwu. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: 25/S-Kep/DPD-APDESI/SULSEL/VIII/2022 tertanggal 25 April 2025.

    Selain Irwan Sultan, DPD APDESI Sulsel juga menunjuk Sardianto Simalik Lewaran sebagai Sekretaris dan Umi, S.Pd., MM sebagai Bendahara dalam struktur pelaksana tugas tersebut.

    Penetapan ini dilakukan dalam rangka memastikan keberlangsungan roda organisasi serta mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa DPC APDESI Kabupaten Luwu.

    Surat keputusan tersebut juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan DPD APDESI Sulsel Nomor: 41/S-Kep/DPD-APDESI/SULSEL/III/2021 tentang penetapan pelaksana tugas sebelumnya.

    DPD APDESI Sulsel menegaskan bahwa seluruh pelaksana tugas yang baru harus menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Keputusan ini berlaku sejak tanggal 26 Agustus 2025 dan akan disesuaikan jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

    Surat keputusan ini turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Luwu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu, hingga Camat se-Kabupaten Luwu.(Tim/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya