Caibernews.com |Luwu, Proyek Dana Desa Sampeang dalam Sorotan: LPPN RI Siap Laporkan Dugaan tidak sesuaian Anggaran
Luwu, 10 Februari 2025 – Penggunaan Dana Desa di Desa Sampeang kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam tiga proyek infrastruktur, yakni pembangunan buronjong, normalisasi di Dusun Tiangkak, dan pengerasan jalan. Perbedaan signifikan antara nilai yang ditawarkan kepada masyarakat dan anggaran yang tercantum dalam prasasti proyek menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan buronjong awalnya ditawarkan kepada warga dengan sistem borongan sebesar Rp3 juta. Namun, setelah proyek selesai, prasasti yang dipasang menunjukkan total anggaran mencapai Rp50 juta. Selisih yang cukup besar ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai mekanisme pengelolaan anggaran serta bagaimana rincian penggunaan dana tersebut.
Selain proyek buronjong, pekerjaan normalisasi di Dusun Tiangkak juga mendapat perhatian. Dengan anggaran Rp65 juta dan menggunakan alat berat ekskavator, pekerjaan ini hanya berlangsung selama dua hari. Warga menilai hasil pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan dana yang dialokasikan dan menduga ada ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan anggaran yang digunakan.
Proyek pengerasan jalan yang menelan anggaran Rp44.888.000 juga menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi atau hanya formalitas belaka. Hingga kini, belum ada penjelasan detail mengenai metode pengerjaan, volume pekerjaan, serta rincian penggunaan anggaran tersebut.
Ketika aktivis LPPN RI, Bang Ardiansyah, mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi langsung dari kepala desa, respons yang diterima justru semakin menambah kecurigaan. Kepala Desa Sampeang dengan tegas menyatakan, "Saya tidak mau jawab, saya pusing, laporkan saja kalau mau lapor." Sikap ini dinilai tidak mencerminkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga masyarakat semakin mendesak adanya audit menyeluruh.
Sejumlah warga menuntut pemerintah desa untuk menjelaskan mekanisme penunjukan pelaksana proyek serta rincian penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan. Mereka juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam proyek buronjong, normalisasi, dan pengerasan jembatan di Desa Sampeang. Masyarakat berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban, agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.
(Tim/Redaksi)