Caibernews.com.pembangunan rabat beton yang dibiayai oleh anggaran dana desa di Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan warga setempat. Sejumlah aktivis bahkan berencana melayangkan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait temuan tersebut.
Proyek yang seharusnya rampung pada tahun 2024 itu baru mulai dikerjakan pada awal 2025. Selain keterlambatan, masyarakat juga mempersoalkan kualitas pengerjaan proyek. Salah satu aktivis menyebutkan bahwa jarak pembesian tulangan pada proyek tersebut mencapai 40 cm, yang dinilai jauh dari standar teknis konstruksi.
“Kami mendapati jarak pembesian terlalu lebar, yaitu 40 cm. Hal ini berisiko terhadap kekuatan dan ketahanan rabat beton. Selain itu, proyek yang terlambat ini menunjukkan lemahnya pengelolaan dana desa,” ujar salah seorang aktivis kepada media.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Botta, Wardani, memberikan klarifikasi bahwa pengerjaan proyek belum sepenuhnya selesai.
“Bagian yang terlihat di foto adalah yang belum jadi. Sebagian lainnya sudah selesai. Pekerjaan tertunda karena kekurangan material, dan kami masih menunggu bahan tambahan. Kami tegaskan, proyek ini belum rampung,” ungkap Wardani, Sabtu 25/01/2025.
Namun, Kepala Desa tidak memberikan detail terkait kendala teknis maupun jadwal penyelesaian proyek tersebut.
Sementara itu, masyarakat mendesak pemerintah desa untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyelesaikan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis. Mereka juga menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek dan melaporkan ke pihak berwenang jika ditemukan indikasi penyimpangan lebih lanjut.
“Dana desa harus dikelola dengan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada potensi penyalahgunaan anggaran,” tegas salah seorang aktivis.
Diharapkan, pemerintah desa segera menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan proyek tersebut selesai dengan baik demi kepentin masrakat.(Zein)