Iptu Agus Fantono, S.H., , memainkan peran penting dalam menyelesaikan persoalan ini. "Alhamdulillah, semua ini berkat kerjasama dari warga yang selalu mengutamakan perdamaian. Kami dari pihak kepolisian sebisa mungkin akan terus berupaya mendamaikan setiap konflik yang terjadi di wilayah kami," ujar Iptu Agus Fantono, S.H., saat diwawancarai.
Sementara itu, Mulyanto menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan responsif dari Polsek Sadang. "Kami sangat mengapresiasi Iptu Agus Fantono, S.H., yang luar biasa cepat tanggap dalam merespon persoalan ini," ungkapnya kepada media.
Sebagai bentuk kesepakatan damai, kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan pada Selasa, 3 Desember 2024. Dalam surat tersebut, Muhdir dan Mulyanto sepakat untuk menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan dan tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Surat pernyataan itu memuat komitmen dari kedua belah pihak untuk menjaga hubungan baik di masa depan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Polsek Sadang berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui jalur damai dan kekeluargaan. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif aparat kepolisian dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.(*)