• Jelajahi

    Copyright © Caibernews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    HEADER BLOG

     


    Operasi Malam Hari, Polres Pinrang Temukan Pelayan di Bawah Umur dan Miras Ilegal

    Editor_Zn
    9 Feb 2025, 11.18 WIB Last Updated 2025-02-09T03:18:48Z

    Caibernews.com.Pinrang – Wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Polres Pinrang laksanakan operasi Cipta Kondisi di malam hari, Sabtu (8/2/20205) sekitar pukul 00.300 Wita.



    Giat operasi tersebut dipimpin oleh Plt. Waka Polres Pinrang/Kabag Ops Polres KOMPOL Muhammad Yusuf Badu. S.H dan Personil Gabungan Polres Pinrang dengan sasaran minuman keras, narkoba dan kejahatan lainnnya berdasarkan sprint Nomor : sprint / 100 / II / OPS. 4.5.  / 2025, tanggal 08 Februari 2025.


    Pukul 00.00 wita tim bergerak menuju lokasi, 

    Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto, Lingk. Ulu Tedong, Jl. Pelanduk, Lingk. Sekkang Kel. Bentengnge, personil melakukan Penyitaan barang bukti miras sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) botol merk bintang dan 1 (Satu) botol merk bintang Cristal, yakni Zona The M Hotel, 11 Botol Miras Merk Bintang di Cafe The King, 12 Botol Miras di cafe Feby merk bintang, 4 botol miras di cafe Bintang serta 6 botol miras merk bintang di cafe Salim 


    Kabag Ops Polres KOMPOL Muhammad Yusuf Badu. S.H mengatakan, Kelima THM tersebut

    tidak memiliki surat izin operasional maupun izin penjualan miras.


    "Seluruh barang bukti minuman keras tersebut, akan dibuatkan berita acara peyitaan, kemudian kepada pelayan / ladies yang masih berusia di bawah umur dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan proses lebih lanjut," Kata kabag Ops 


    Seluruh rangkaian kegiatan operasi cipta kondisi, berakhir sekitar pukul 02.30 wita (dini hari) dan  berjalan aman serta kondusif, selanjutnya barang bukti yang telah disita diamankan di ruangan unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pinrang.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya